
Polres Pasuruan Kota Ungkap Dua Kasus Menonjol
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyo Jati mengatakan, bahwa kasus pertama adalah perkara tindak pidana pembunuhan dengan korban Sunaryo. Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu, 3 Maret 2024, di perkebunan perhutani di Desa Rebalas, kecamatan Grati, kabupaten Pasuruan, dengan menggunakan bondet.
“Tersangkanya adalah tetangganya sendiri, berinisial S kelahiran 1954, warga Desa Rebalas, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan,” ucap Makung dalam rilis kasus di halaman Mapolres Pasuruan Kota
















