REMBANG – Kabupaten Rembang berhasil mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas pada 2026 dan menjadi satu-satunya wilayah di eks Karesidenan Pati yang mencapai predikat tersebut. Capaian ini ditopang tingginya tingkat kepesertaan dan keaktifan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang melampaui standar nasional.
Guna menjaga predikat itu, Pemerintah Kabupaten Rembang melakukan intervensi anggaran melalui APBD. Puluhan miliar rupiah disiapkan untuk membayarkan premi BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu, menutup kekurangan kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah pusat, serta mendukung kebijakan pendaftaran langsung aktif.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang dr. Ali Syofii, M.M., menyampaikan bahwa kebijakan pendaftaran langsung aktif menghapus masa tunggu. “Dengan skema ini warga bisa langsung menggunakan JKN untuk berobat setelah terdaftar, tanpa harus menunggu periode aktif,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Jumat (22/5/2026).
Selain penguatan anggaran, Pemkab Rembang mempercepat proses aktivasi kepesertaan melalui layanan satu hari selesai. Langkah ini didukung sinergi lintas sektor antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana, Disdukcapil, serta BPPKAD. Kerja sama tersebut mempercepat verifikasi data kependudukan dan validasi penerima manfaat. Layanan pendaftaran juga tersedia di Mal Pelayanan Publik Rembang.
Pemkab Rembang turut mengusulkan peningkatan fasilitas rujukan medis. Salah satu usulan yang diajukan adalah agar layanan kateterisasi jantung atau cathlab ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan bagi warga Rembang.
“Pemerintah daerah tidak hanya menjamin iuran, tetapi juga memastikan akses layanan spesialis semakin terbuka,” jelas Ali.
Ia mengimbau warga kurang mampu yang mengalami kendala dalam pengurusan BPJS JKN agar segera berkonsultasi ke Dinas Kesehatan Kabupaten atau Mal Pelayanan Publik Rembang.
“Kami akan membantu proses aktivasi agar status kepesertaan JKN langsung aktif dan dapat digunakan,” pungkasnya.
Reporter: Har Editor: Adunk









